Kunjungan Wali kelas 6 Kerumah Siswa SDN 24 Rabangodu Utara
Sekolah Dasar Negeri 24 Rabangodu Utara kota bima akan mulai melakukan kunjungan ke rumah siswa. Kunjungan ini sebagai penguatan pembelajaran kepada siswa pada masa pembelajaran semester 2 .
Anufus S.Pd Selaku Wali Kelas, Mengatakan kunjungan guru ke rumah siswa mulai dilakukan diawal semsester 2 ini. “ guru atau wali kelas kami sudah mulai kunjungan rumah . Tidak hanya ke rumah siswa Kelas 1 , tetapi sampai Kelas VI,” di sekolah itu, sabtu ( 21/012023).
Menurut Anufus , kunjungan ke rumah siswa ini dilakukan dengan beberapa ketentuan. Ketentuan itu mengutamakan prinsip keselamatan dan kesehatan guru, siswa, dan sekitarnya.
Ketentuan tersebut antara lain kunjungan dilakukan kepada individu maupun kelompok siswa dengan jumlah maksimal lima orang yang rumahnya saling berdekatan.
Kunjungan juga dilakukan sesuai Absensi siswa dengan jadwal dan lokasi yang disepakati sebelumnya. Menurut Anufus guru kelas dan orang tua siswa di sekolahnya sudah memiliki aturan yang harus dijalankan
Lantaran itu, anak didik yang malas sekolah akan dikunjungi rumahnya dan dijadwalkan kunjungannya dapat dilihat dari absen kehadiran siswa tersebut.
Kunjungan ke Rumah Siswa Seizin Orang Tua/Wali Selain itu, kunjungan guru atau wali kelas ke rumah siswa itu harus dilakukan . “Ini penting, kunjungan harus dilakukan . Artinya, kalau orang tua tidak menghendaki kedatangan guru karena kekhawatiran atas malasnya anaknya kesekolah , maka kunjungan tidak dilakukan,” imbuhnya.
Anufus menggarisbawahi kunjungan guru atau wali kelas ini juga tidak akan dilakukan ke rumah.
“Demi keamanan guru, siswa, dan semuanya, kunjungan rumah yang ada saat ini demi keamanan bersama,” kata Anufus
Semoga kunjungan rumah ini siswa siswi dapat lebih rajin kesekolah karena belajar itu penting dan bermanfaat untuk masadepan
PENULIS: Akbar S.Pd